Senin, 20 Juli 2026 jam 09.00 WIB s/d. 16.15 WIB telah dilaskanakan kegiatan Monitoring dan pemeriksaan administrasi desa. kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pacitan guna mengevaluasi serta memberikan pembinaan kepada Pemerintah Desa terkait dengan administrasi desa, aset desa dan juga pengelolan keuangan desa. adapun untuk tahun 2026 tim pemeriksa dari Irban II Inspektorat Kabupaten Pacitan.