Selasa, 12 November 2019 di Kantor Desa Arjosari telah dilaksanakan Monitorig dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa tahun Anggaran 2019. Tim Monitoring yang dipimpin langsung oleh bapak Camat Arjosari ini dilaksanakan guna menjaga akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan Keuangan Desa baik dari Dana Desa ( yang bersumber dari APBN ) maupun ADD dan PAD atau Pendapatan lain yang sah. semua bidang kegiatan tidak luput dari pemerikasaan agar dalam emplementasi dan pelaporan anggaran dapat sinkron dan mengantisipasi penyalah gunaan anggaran. Tidak hanya itu, Monev juga memeriksa administrasi lain yang terkait dengan Tupoksi masing - masing Kaur/Kasi guna meningkatkan kinerja Perangkat Desa sesuai dengan tanggung jawab dan Tupoksi yang ada.