Tanggal 05 Mei 2023 bertempat di Kantor Desa Arjosari telah dilaksanakan Rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka validasi data hasil pendataan Regsosek tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan.
sejumlah 16 ketua RT dan 6 Tomas serta anggota Babinsa / Babinkamtibmas Desa Arjosari mencermati memverifiksai dan megkoreksi ulang hasil pendataan yang dilaksanakan oleh mitra pendata BPS Kabupaten Pacitan.
Hal ini sangat baik untuk sinkronisasi data yang ada dipusat dengan data di Pemerintahan Desa, seperti yang kita ketahui, selama ini data cukup rancu senhingga ketika ada program tertentu kurang tepat dalam penyalurannya.
Pemerintah Desa Arjosari berharap denga adanya kegiatan regsosek tahun 2022 ini dapat menekan margin eror dalam kesalahan data sehingga program yang bersumber dari Pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah dapat tepat sasaran dan tidak menjadi permasalahan di bawah khususnya di Pemerintahan tingkat desa.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh bapak kepala desa selaku Fasilitator didampingi asisten fasilitator sdr Eko Sugiyanto dan Novitasari serta Puput Dwi Cahyani selaku Administrator.