Sesuai dengan adanya program ASPD Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Desa Arjosari mengajukan 2 nama penyandang disabilitas berat pada tanggal 12 Agustus dan ditindak lanjuti dengan survey pada tanggal 27 Agustus 2021yang dihadiri langsung oleh tim verifikasi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Program APSD ini adalah stimulan bagi warga penyandang cacat berat (kembang amben) dengan sistim bantuan tunai sebesar Rp. 300.000,- per bulan. adapun penerima ASPD untuk desa arjosari ada 2 nama yakni Bayu Aji warga dusun krajan serta Trilian warga Dusun Tenggaran, keduannya merupakan penyandang disabiltas berat dan kesehariannya hanya menempati rtempat tidur (kembang amben).
dalam kegiatan penyaluran bantuan ASPD yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 28 Desember 2021 kemarin langsung disalurkan oleh perwakilan pihak Bank BPD Jatim dengan didampingi 2 TKSK yakni saudara Heri dan Agung selaku perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Pacitan yang mewakili secara kedinasan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.Dalam penyaluran ini pula ikut serta Bapak Kepala Desa Arjosari Utomo, S.Pd, Sekretaris Desa saudara Ricy Pramitis serta Kasi Pelayanan Desa Arjosari H. Dimyati.
Harapan dengan adanya program ASPD ini adalah agar keluarga dari penyandang disabilitas dapat berdaya dan dapat terbantu secara ekonomi atas kondisi yang ada, dan juga bagian dari pemenuhan daripada butir butir pancasila yang termaklumat dalam sila 4 dan 5.