Jum'at, 20 Desember 2019 di Pendopo Desa Arjosari telah dilaksanakan Acara Penyerahan SK. Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Arjosari. Dalam hal ini adalah Saudara Sahri ( Kepala Dusun Semo ) yang pada tanggal 19 Desember 2019 telah habis masa jabatannya. segenap Pemerintahan Desa Arjosari, baik BPD, Pemerintah Desa Arjosari, RT / RW maupun Lembaga Desa melalui bapak Pj. Kepala Desa Arjosari mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi beliau. lebih dari 20 tahun beliau dengan tulus dan ikhlas melayani masyarakat baik masyarakat dusun semo secara khusus maupun warga desa arjosari secara umum. Sadudara Sahri merupakan senior di jajaran Perangakat Desa Arjosari, Beliau paham dan tahu akan seluk beluk kodisi Desa Arjosari mulai dari kemasyarakatan, Kependudukan pertanahan maupun hal lain yang ada di Desa Arjosari. Harapannya, kedepan Dusun Semo ada pengganti bapak Sahri yang mempunyai kredibilitas serta keikhlasan yang tinggi untuk mengabdi di Desa Arjosari. dalam kesempatan itu pula, diserahkan Surat Perintah Tugas Plt. Kepala Dusun Semo yaitu Saudara Ricy Pramitis selaku Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Arjosari. selama kekosongan jabatan ini, beliau mengemban amanah untuk melaksanakan tugas administrasi Kepala Dusun Semo.
Dan dalam acara kali ini juga tidak ketinggalan melaksanakan hal yang paling penting, yaitu melaksanakan Musyawarah Desa pembahasan tentang Perdes yang berkaitan dengan tata cara aturan Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa. Hal ini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat / tokoh masyarakat sehingga kedepannya dalam perumusan Peraturan Desa tidak terjadi permaslahan dan juga miss di masyarakat.