You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa ARJOSARI
ARJOSARI

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

ARIES : AMAN RAPI INDAH ELOK SEJAHTERA...ARJOSARI SANTUN MEMBANGUN BERMARTABAT DAN RELIGIUS

SINKRONISASI DATA ASET TANAH YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PEMERINTAH

RICY PRAMITIS 28 November 2018 Dibaca 367 Kali
SINKRONISASI DATA ASET TANAH YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PEMERINTAH

Rabu, 28 November 2018 telah dilaksanakan Kegiatan Sinkronisasi Data Aset Tanah Desa Yang Digunakan Untuk Kepentingan Pemerintah Daerah. Dalam Kesempatan ini Ricy Pramitis ( Kaur Umum Desa Arjosari )  mempertanyakan beberapa hal terkait Aset Desa yang digunakan untuk kepentingan Pemerintah Daerah diantaranya :

1. Permasalahan Tanah Milik Desa yang digunakan untuk bangunan SD dan UPT yang sampai saat ini sertifikat tanahnya masih dibawa oleh pihak Pemerintah Daerah untuk pendataan Aset.

2. Bilamana UPT TK /SD sudah tidak aktif, bagaimana prosedur dan mekanismenya untuk menarik bangunan UPT menjadi milik Pemerintah Desa Arjosari.

3. OP. atas nama Anwar di Blok 8 yang kena proyek pembangunan jalan lingkar Arjosari - Pagutan hingga saat ini SPPT masih muncul.

4. Tanah Desa yang akan dipergunakan sebagai bangunan ( Pemerintah Daerah) harapannya kedepannya tidak ada permasalahan mengingat tahun depan akan dibangun kantor BPP. Pertanian